______ WELCOME TO MY BLOGS (Widya Hardila akbar) ______ketika seseorang membenci saya, saya hanya bisa berkata orang itu belum mengenal saya, Ketika seseorang menfitnah saya, saya hanya berserah diri kepada yang memberi kehidupan saya karena DIA lah kekuatan saya....
--
Jangan katakan “Sabar itu ada batasnya” jika kita ingin bersama Allah. Sebab, Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar (QS.2:153). --

Rabu, 08 Februari 2012

TEORI DIFFERENTIAL ASSOCIATION DARI SUTHERLAND

           Teori Sutherland ini menunjukkan dengan jelas sifat dan dampak dari pengaruh kelompok lingkungan terhadap individu. Teori ini sendiri sebenarnya bukan merupakan suatu teori yang unik atau baru, akan tetapi teori Sutherland ini mencoba untuk memberikan suatu perumusan yang logis dan sistematis dari rangkaian hubungan-hubungan yang memungkinkan kejahatan dapat diterima dan dimengerti sebagai tingkah laku yang normal dan dipelajari, tanpa menyinggung-nyinggung teori-teori kelainan biologis atau psikologis.
Oleh karenanya, teori ini semata-mata bersifat sosiologis, yaitu berpusat kepada hubungan-hubungan sosial, yang mencakup frekuensi, intensitas dan arti penting daripada asosiasi, namun tidak merujuk kepada kualitas atau ciri-ciri individu, maupun kepada sifat-sifat dunia alamiah yang konkret dan dapat dilihat (Vold, 1979;235).


            Aspek-aspek struktural daripada asosiasi manusia, lazim disebut organisasi sosial. Organisasi sosial merujuk kepada suatu kumpulan maksud-maksud atau tujuan-tujuan dan kepentingan-kepentingan bersama dari anggota-anggota suatu kelompok yang memberi arti dan tekanan pada asosiasi atau pergaulan mereka. jadi, disorganisasi asosiasi bukanlah berarti non-organisasi atau tidak ada organisasi, malainkan merupakan asosiasi-asosiasi yang berlainan dan untuk maksud-maksud atau tujuan-tujuan yang berlainan. didalam kelompok atau sub-kelompok yang mengalami disorganisasi sosial ini, ikatan bersama yang mendasari asosiasi adalah pemikul bersama daripada kepentingan-kepentingan dan tujuan-tujuan yang diteruskan secara bebas, dari anggota yang satu ke anggota-anggota lainnya. ikatan bersama ini merupakan suatu realitas psikologis daripada organisasi kelompok. didalam kondisi ini, dimana terdapat organisasi-organisasi sosial yang berlainan atau berbeda, maka tidak dapat dihindari bahwa beberapa anggota kelompok akan mengikuti dan mendukung pola-pola tingkah laku kriminal. ada yang akan bersifat netral atau tidak melibatkan diri didalam kejahatan, tetapi ada pula yang akan bersifat tegas anti-kriminal, atau tegas-tegas menjunjung tinggi hukum (Vold,1979;236)
Jadi, fakta dasar daripada adanya organisasi sosial yang berbeda didalam masyarakat sekeliling kita ialah bahwa asosiasi berbeda itu dapat menimbulkan kriminalitas pada individu. oleh karenanya, asosiasi berbeda ini merupakan konsekuensi logis daripada prinsip belajar dengan asosiasi (Vold,1979;236)
Kemudian yang dimaksud dengan asosiasi diferensial adalah bahwa, orang yang bergaul dengan pencuri kemungkinan besar akan menjadi pencuri juga. sebaliknya orang yang lebih seringa bergaul dengan orang yang taat beribadah maka ia akan menjadi orang yang taat beribadah pula. hal ini disebabkan karena masyarakat kita secara berbeda dibagi dalam kelompok-kelompok, yang dalam konteks ini adalah kelompok kriminal dan mereka yang taat beribadah, ditambah lagi dengan berlakunya prinsip asosiasi berbeda. jadi, prinsip asosiasi berbedaini berlaku baik bagi kelompok anti-kriminal. Sutherland mencoba untuk memberikan dasar yang objektif dan ilmiah kepada teorinya dengan menghubungkannya dengan aspek-aspek lahiriah yang dapat dilihat pada asosiasi, dan yang dapat diperhitungkan didalam asosiasi seseorang dengan teman-teman sepergaulannya.
            Didalam perumusan pertamanya yang dimuat dalam tahun 1939, kejahatan adalah dirumuskan sebagai hasil daripada frekuensi dan konsistensi seseorang bergaul denga pola-pola kriminal, sedang pola-pola kriminal tersebut adalah hasil daripada kebudayaan-kebudayaan yang berbeda-beda dan bentrokan-bentrokan atau konflik kebudayaan didalam masyarakat.
perbedaan-perbedaan individual didalam sifat kepribadian dan didalam berbagai situasi sosial, hanyalah berarti apabila perbedaan-perbedaan tersebut mempengaruhi frekuensi atau konsistensi pergaulan dengan pola-pola kriminal. Didalam perumusan tersebut tingkah laku jahat dibatasi oleh "tingkah laku jahat yang sistematis, maksudnya bahwa suatu kriminalitas itu telah menjadi "way of life" yang diterima oleh si individu (misalnya pencuri profesional). akan tetapi, dalam tahun 1947 pembatasan ini ditiadakan, sehingga teorinya dianggap berlaku bagi semua jenis kejahatan.
Pada tahun 1949 Sutherland (Vold,1979;237), mengemukakan bahwa teorinya berlaku bagi "white collar crime", dan karena ini maka teori tersebut dianggap berlaku bagi semua tingkah laku jahat. salah satu masalah yang selalu meragukan kebenaran teori asosiasi berbeda dari Sutherland adalah fakta, suatu kenyataan bahwa tidak semua orang yang berhubungan denga kriminalitas meniru atau menuruti pola-pola kriminal. jad, apakah sebenarnya perbedaan dalam sifat atau kualitas asosiasi, dimana pada orang yang satu mengakibatkan dia menerima sikap dan tingkah laku kelompok itu tanpa menerimanya .
Sutherland mencoba untuk mejelaskannya berdasar frekuensi dan konsistensi asosiasi dengan pola-pola kriminal. akan tetapi, pendapat ini hanyalah merupakan suatu asumsi belaka yang tidak dibuktikan dengan fakta-fakta.
Jawaban lain terhadap masalah diatas berupa suatu sugesti, bahwa responsi yang diferensial atau yang berbeda dari individu-individu yang berhubungan dengan pola-pola kriminal merupakan fungsi dari ciri-ciri atau sifat-sifat kepribadiannya yang spesifik. jadi hal ini merupakan aspek dari adanya perbedaan-perbedaan individual. Reckless, dalam kaitan ini mengemukakan bahwa asosiasi berbeda dan responsi berbeda akan terjadi bersamaan dan tidak sendiri-sendiri. akan tetapi, juga pendapat ini tidak dapat dibuktikan kebenarannya.




            Berikut ini akan disajikan postulat-postulat yang dikemukakan oleh Sutherland dalam kerangka teorinya yang dikenal sebagai asisiasi yang berbeda, yakni :
  1. Kejahatan dipelajari. secara negatif, hal ini berarti bahwa kejahatan tidaklah diwariskan.
  2. Kejahatan dipelajari dalam interaksi dengan orang-orang lain melalui proses komunikasi.
  3. Bagian pokok dari proses belajar kejahatan berlangsung didalam kelompok-kelompok pribadi yang intim.
  4. Proses belajar kejahatan meliputi: (1) teknik-teknik untuk melakukan kejahatan yang sering kali sangat rumit dan sebaliknya, sering kali juga sangat sederhana, (2) arah notif, dorongan, pembenaran dan sikap-sikap.
  5. Arah khusus motif dan dorongan dipelajari dari definisi-definisi mengenai menguntungkan atau tidaknya aturan-aturan hukum yang ada.
  6. Seseorang menjadi delinkuin oleh karena dia lebih mempunyai definisi yang mendukung pelanggaran hukum dibandingkan dengan definisi-definisi yang yang tidak mendukung pelanggaran hukum.
  7. Pengelompokan yang berbeda-beda mungkin beraneka ragam dalam frekuensi, lamanya, prioritas dan intensitasnya.
  8. Proses belajar kejahatan melalui pengelompokan dengan pola-pola kejahatan atau anti kejahatan menyangkut semua mekanisme yang terdapat dalam proses belajar apapun.
  9. Walaupun kejahatan merupakan perncerminan kebutuhan-kebutuhan dan nilai-nilai umum, akan tetapi tidak dijelaskan oleh kebutuhan-kebutuhan dan nilai-nilai tersebut, oleh karena prilaku yang tidak jahat pun merupakan pencerminan nilai-nilai dan kebutuhan-kebutuhan yang sama.

Senin, 06 Februari 2012

Reaksi Sosial

                Reaksi Sosial terhadap kejahatan dan pelaku kejahatan (penjahat), dilihat dari segi pencapaian tujuannya dapat dibagi menjadi dua, yakni reaksi yang bersifat (represif) dan reaksi yang bersifat (preventif).
karena berbeda tujuannya maka secara operasionalnya pun akan berbeda, khususnya dari metode pelaksanaan dan sifat pelaksanaannya.
secara singkat, pengertian reaksi atau tindak represif adalah tindakan yang dilakukan oleh masyarakat (formal) yang ditujukan untuk menyelesaikan kasus atau peristiwa kejahatan yang telah terjadi , guna memulihkan situasi dengan pertimbangan rasa keadilan dan kebenaran yang dijunjung tinggi.

                Sementara itu yang dimaksud dengan reaksi atau tindak (preventif) adalah tindak pencegahan agar kejahatan tidak terjadi. artinya segala tindak-tindak pengaman dari ancaman kejahatan adalah prioritas dari reaksi preventif ini.
Menyadari pengalaman-pengalaman waktu lalu bahwa kejahatan adalah suatu perbuatan yang sangat merugikan masyarakat berupaya untuk mencegah agar perbuatan tersebut tidak dapat terjadi.